Bank Danamon - Wow Offer Top Up Balance hadiah hingga Rp87,5 JUTA!
Telah Berakhir

Bank Danamon - Wow Offer Top Up Balance hadiah hingga Rp87,5 JUTA!

02 November 2025 - 15 November 2025

Produk Keuangan

WOW OFFER IS BACK! Top Up saldo dan dapatkan hadiah hingga Rp87,5 JUTA!

Detail Promo

Nama Promo

Bank Danamon - Wow Offer Top Up Balance hadiah hingga Rp87,5 JUTA!


Periode Promo

02 November 2025 - 15 November 2025


Berlaku untuk Nasabah Privilege & Optimal Danamon
Pilih hadiah favoritmu: Cashback, D-Point, atau e-Voucher MAP!

Tambahkan transaksi investasi, valas, atau kartu kredit untuk bonus ekstra. Semakin aktif, semakin banyak hadiahnya!

  • Berlaku untuk rekening Danamon LEBIH PRO / LEBIH PRO iB

  • Semua dana harus berupa fresh fund

Segmen & Reward:

  1. Optimal → Cashback / e-Voucher MAP / D-Point mulai dari Rp160.000 hingga Rp2.720.000

  2. Privilege (IDR) → Cashback / e-Voucher MAP / D-Point hingga Rp87.500.000

  3. Privilege (USD) → Cashback / e-Voucher MAP / D-Point hingga Rp4.750.000

Add-On Bonus!
Dapatkan hadiah tambahan jika melakukan transaksi tambahan (Add-On) seperti:

  • Pembelian produk investasi (Reksa Dana / Bonds / Bancassurance / Valas)

  • Transaksi kartu kredit atau valas minimal Rp5 juta
    Tambahan hadiah berupa cashback atau D-Point hingga jutaan rupiah.

Syarat & Ketentuan Promo

Kriteria Peserta Program

Program ini berlaku untuk nasabah perorangan yang telah terdaftar pada Bank Danamon (existing to bank) yang menjadi nasabah Privilege atau Optimal (”Nasabah”).

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Setiap Nasabah yang mengikuti Program ini wajib terlebih dahulu mendaftarkan diri dengan mengisi dan menandatangani Formulir.

  2. Bank Danamon berhak setiap saat menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.

  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.

  4. Nasabah wajib memiliki rekening Danamon LEBIH PRO/ Danamon LEBIH PRO iB yang aktif di Bank Danamon pada saat atau sebelum Nasabah mengisi dan menandatangani Formulir.

  5. Nasabah hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) rekening tabungan dan tidak sedang mengikuti Program Wow Offer Top Up Balance di Bank Danamon pada periode program sebelumnya.

  6. Nasabah wajib melakukan penempatan dan pemblokiran dana pada rekening tabungan sesuai dengan skema, jumlah pemblokiran dana, periode pemblokiran dana, cashback, dan penalti/pengembalian biaya hadiah sebagai berikut:

Segmen Optimal – Reward Cashback/e-Voucher MAP khusus untuk nasabah Syariah

*) untuk hadiah berupa e-voucher MAP, hadiah dilakukan pembulatan ke bawah dengan denominasi Rp50.000.

Segmen Optimal – Reward D-Point

*) Nasabah hanya dapat menukarkan hadiah D-Point sesuai dengan nilai konversi yang berlaku pada hari transaksi penukaran point

Segmen Privilege IDR – Reward Cashback/e-Voucher MAP khusus untuk nasabah Syariah 

Segmen Privilege IDR – Reward D-Point

  1. Nasabah hanya diperkenankan untuk memilih salah satu skema Program yang sesuai dengan segmentasi Nasabah dan 1 jenis hadiah (cashback/D-point/e-voucher)

  2. Khusus untuk reward berupa e-voucher MAP, diberikan dalam denominasi Rp50.000

  3. Hadiah tidak berlaku kelipatan.

  4. Ketentuan seluruh dana yang diikutsertakan dalam Program ini adalah dana segar (fresh fund), yaitu 
    (i) dana yang disetorkan secara tunai melalui kantor cabang Bank Danamon; atau 
    (ii) dana yang ditransfer ke rekening Nasabah pada Bank Danamon yang berasal dari rekening bank lain
    (iii) terdapat penambahan dana terhadap baseline. 

  5. Bank Danamon akan melakukan pemblokiran atas Jumlah Pemblokiran Dana Tabungan sesuai dengan Periode Pemblokiran Dana Tabungan yang dipilih oleh Nasabah.

  6. Nasabah dapat membatalkan keikutsertaannya dan membuka blokir dana pada Program ini dengan mendatangi kantor cabang Bank Danamon dimana Nasabah mendaftarkan keikutsertaan pada Program ini kemudian menandatangani Formulir Pembatalan Keikutsertaan Program. Atas pembatalan Program, Nasabah akan dikenakan biaya penalti/biaya pengembalian hadiah sesuai dengan nominal yang tertera di bagian nominal penalti/biaya pengembalian hadiah pada Formulir maupun Syarat dan Ketentuan Umum Program serta biaya penalti/biaya pengembalian hadiah yang berlaku atas pencairan dana sebelum jatuh tempo sesuai syarat dan ketentuan produk yang berlaku. Biaya penalti/biaya pengembalian hadiah akan dibayarkan oleh Nasabah secara sekaligus dengan cara Bank Danamon mendebit rekening atas nama Nasabah pada Bank Danamon.